Selasa, 30 Juni 2009

SAMPAH BANTAR GEBANG KALAH BAU DARI PADA SAMPAH........

Kontrak kerja sama antara PT.Godang Tua, Pemkot DKI dan Pemkot Bekasi mengandung beberapa kejanggalan. Dimana Perda untuk mengatur itu semua belum saat ini belum disahkan tetapi kontrak kerja sama sudah ditandatangani. Bahkan ada isu yang mengatakan bahwa Perda yang akan di sahkan nanti harus menyesuaikan dengan isi kontrak yang mereka perbuat. GANYANG KORUPSI !!!!!!!!!!!!!!!!!, ini pasti ada sesuatu……..