Senin, 15 September 2008

Majalah Suara Bekasi edisi 11 Thn.I/ September 2008

Ini adalah cover Majalah Suara Bekasi untuk edisi 11 Th.I/September 2008, mengupas tentang Ramadhan di sekitar Kota Bekasi. Di mulai dari Peran Badan-badan Amil Zakat yang di kelola secara profesional oleh pihak swasta dan juga pernak-pernik budaya Bekasi mengenai Ramadhan. Dari mulai Ngabuburit, kue-kue untuk buka puasa dan ada juga komunitas anak muda muslim Kota Bekasi yang sangat religius.

Jumat, 12 September 2008

Bait panjangku jejakku

untuk: 'Pri
sejenak aku merasa lelah Langkah ini terhenti oleh jejak hati mulai betanya-tanya akankah jejakku akan kujejaki kembali? sekelebat senyum itu kembali menyapa berlahan kembali membelai hati ada yang terasa perih disana ya... kenangan itu kebali datang bukan cuma mengumpulkan mozaik itu, tapi menyusun kembali wajahmu di bingkai hatiku pun terasa berat tapi, tangan ini berlahan kembali membingkai wajahmu di relung hatiku. tak utuh lagi........ toh dari awal pun aku tak berharap itu, tapi panggilan jejakku lah yang menuntun hati memungut mozaik wajahmu terpasang indah di bilik hati entah sampai kapan jejak-jejakku mengalir makin deras seiring tersenyum wajahmu hati dan pikiranku menggeliat nikmat dan perih akankah jejak-jekak ini berhenti di sisimu? atau hanya menghadirkan oase hati kupalingkan wajah menatap masa depan akankah aku mengiringi semua yang ku sayangi ini?? dalam pelukan lemah tanganku?

Selasa, 09 September 2008

PEMILU 2009

Akhir-akhir ini kepala saya itu sering pusing, apalagi jika saya membaca koran ataupun menonton televisi. Berita yang tersaji merupakan berita yang selalu membuat hati sesak. Coba kita tengok tingkah polah partai-partai yang katanya membela rakyat. Kadang kepala ini dari mulai geleng-geleng sampai muter-muter tetap saja tidak mengerti, kok bisa partai melangangkangi peraturan yang di buat sendiri?? Sebagai anggota masyarakat yang tidak terlalu mengerti hukum, mari kita cermati bersama UU no.10 tahun 2008. Jelas-jelas di sana sudah tercantum peraturan yang mengatakan : perolehan kursi itu di bagi dengan 30% bilangan pembagi dan jika partai tersebut tidak ada yang memenuhi angka 30% maka akan di kembalikan kepada nomor urut. Namun dengan dalih menganut demokrasi, memperjuangkan suara rakyat partai - partai itu menggunakan cara-cara diluar yang di atur UU tersebut. Mereka dengan berbagai daya dan upaya mengingkari UU yang mereka buat sendiri. Bahkan ada partai besar yang dengan gagah berani mengajukan revisi untuk UU tersebut, weleh-weleh..... kayaknya mereka tidur waktu rapat. Lebih makin pening lagi bila membayangkan jika hasil Pemilu 2009 nanti yang terpilih itu ganteng-ganteng, cantik-cantik dan lucu-lucu. Karena partai-partai itu dengan keblingernya mencalonkan artis dan pelawak. Jadi nanti jikalau ada siaran langsung sidang paripurna kita semua seperti menonton sinetron gitu. Mereka menganggap Pemilu yang dibiayai trilyunan rupiah ini seperti AUDISI pemain sinetron, jancuuuk!