Sabtu, 30 Mei 2009
Senin, 04 Mei 2009
Selesai Sudah Pekerjaan Yang Belum Selesai
Proses melelahkan dari rangkaian tahapan pesta demokrasi di Kota Bekasi berakhir pada Jum’at (
Carut marut pelaksanaan Pemilu kali ini menjadi perdebatan yang sengit di kancah Nasional, begitu juga dengan Kota Bekasi. Berbagai tuduhan kecurangan dilontarkan oleh para pelaku politik. Bahkan beberapa Partai peserta pemilu nekad mengerahkan massanya untuk mempresure KPU Kota Bekasi.
Seperti yang dilakukan oleh Partai Damai Sejahtera (PDS), Para Caleg PDS datang merangsek KPU Kota Bekasi lengkap dengan
Isu penggelembungan suara juga marak di sana-sini, bahkan salah satu media harian lokal Kota Bekasi menulis disinyalir ada penggelembungan suara untuk empat partai besar pada tingkat PPK yaitu partai Golkar, PDIP, Gerindra dan Hanura. Mengenai ini semua Ahmad Haikal Ketua Panwas Kota Bekasi ditemui disaat pleno akhir penghitungan suara mengatakan, “Panwas juga mengetahui isu-isu tersebut, tetapi mereka yang merasa dicurangi rata-rata tidak memiliki bukti kecurangan tersebut maka Panwas pun kesulitan untuk menindaklanjuti, tetapi jika ada bukti seperti yang terjadi pada PPK Bantar Gebang, maka kita proses untuk diajukan pada kepolisian”.
Kurangnya bukti-bukti kecurangan membuat Panawas pun tak dapat berbuat lebih jauh, seperti yang diungkap oleh Yayah Mardiah anggota Panwas Kota Bekasi “Dari sekitar 42 kasus pelanggaran pemilu, yang dapat diproses lebih lanjut hanya 2 kasus yaitu pertama Kasus money politik Caleg Partai Hanura Sampan Hismanto serta Wisnu Purnomo dan yang kedua adalah kasus merubah sertifikat DA1 oleh Ketua PPK Bantar Gebang”.
Belum lagi dengan lambatnya proses penghitungan pada tingkat PPK membuka peluang terjadinya pelanggaran namun susah untuk dibuktikan. Jika kita merunut lagi kebelakang, pangkal dari babak belurnya proses pemilu kali ini adalah kacaunya DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan Kurangnya pembekalan proses penghitungan pada tingkat KPPS, PPS dan PPK.
Banyak sekali kesalahan petugas KPPS pada saat penghitungan dan penulisan berita acara (Form C1) tidak jarang para KPPS menghitung dua suara bagi satu kertas suara karena terdapat dua tanda contreng pada caleg dan lambang partai. Kesalahan pada tahap ini menjadi efek domino kesalahan-kesalahan pada tahapan berikutnya, ditambah lagi dengan tidak samanya mekanisme penghitungan pada tiap PPK. Dari pantauan Suara Bekasi hampir seluruh PPK di Kota Bekasi menghabiskan waktu 2 hingga 3 hari untuk membicarakan mekanisme penghitungan pada tingkat PPK, tidak jarang proses deadlock karena saksi tidak setuju dengan mekanisme penghitungan.
Adapun hasil akhir perolehan suara pemilihan legsilatif Kota Bekasi untuk empat besar adalah sebagai berikut : Partai Demokrat memimpin dengan 325.470 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 158.389, urutan ketiga ditempati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 132.238 dan paling buncit ditempati partai Golkar dengan 83.559 suara. [Chan]