Rabu, 24 Juni 2009

DUNIA PENDIDIKAN JADI KORBAN POLITIK

Kembali Guru Sukwan Berdemo Entah untuk kali ke berapa para pahlawan tanpa tanda jasa ini memperjuangkan nasibnya. Seperti juga yang tampak pada hari Rabu (24/06/09) mereka kembali menyuarakan aspirasinya dengan berunjuk rasa. Unjuk rasa yang diikuti sekitar enam ratus Guru Sukwan dan bagian Tata Usaha yang tergabung dalam Forum Solideritas Guru Sukwan (FSGS) dan Forum Komunikasi Tata Usaha (FKTU), datang bergelombang memenuhi halaman Kantor Walikota Bekasi. Mereka mempertanyakan beberapa kejanggalan SK TKK Guru Sukwan tahap II yang penuh kejanggalan. Namun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, demo tersebut diarahkan kepada Dinas Kependidikan. Setelah mereka berorasi di depan Kantor Walikota Bekasi mereka longmarch dengan berjalan kaki menuju Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Menurut Koordinator Forum Solideritas Guru Sukwan (FSGS) dan Forum Komunikasi Tata Usaha (FKTU) Ayatullah mengatakan bahwa, “Saya tidak mengerti mengapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan saling lempar tanggung jawab mengenai SK.Walikota Nomor 814.1Kep.106A-BKD/XII/2008 tertanggal 22-12-2008 yang berisi tentang pengangkatan 953 Guru Sukwan”. Masih menurut Ayatullah, dalam SK TKK Guru Sukwan tahap II ini terdapat beberapa kejanggalan antara lain : Diangkatnya guru SMP/SMA yang hanya berijazah SMA, Diangkatmya PNS dan Pensiunan menjadi TKK, Diangkat kembali orang yang sudah menjadi TKK menjadi TKK lagi, Diangkatnya tenaga Satpam menjadi TKK guru, Judul SK tidak sesui dengan isi SK tersebut, Penomeran SK tidak melanjutkan SK TKK yang sudah ada, serta Dasar rekrutmen yang tidak transparan. Ayatullah juga mensinyalir para kepala dinas bermain-main dengan SK TKK tersebut karena SK TKK itu sudah jelas peruntukannya yaitu untuk guru sukwan yang berada di sekolah negeri, tetapi ternyata di SK tersebut diangkat juga tenaga struktural untuk fungsional. Dia juga mengungkapkan bahwa jaringan sindikat di dunia pendidikan Kota Bekasi sudah sangat bobrok Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Kepala Dinas Pendidikan Kodrato membenarkan tentang kesalahan SK. Kodrato juga mengakui bahwa ada sekitar 84 nama yang dianggap bermasalah dalam SK, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Tim bersama dengan Forum Guru Sukwan untuk menyisir nama-nama yang ada. Adapun dari nama-nama yang telah ada di SK Kolektif nantinya akan diterbitkan SK satuan untuk per satu tenaga pengajar. Dalam demo tersebut juga terungkap bahwa para guru sukwan juga belum menerima honor, mereka juga menuntut untuk terealisasinya percepatan penggajian terhitung dari bulan April hingga Juni 2009.[Chan]