Rabu, 27 Januari 2010

Anggota Dewan Dari Fraksi PDI-P Kota Bekasi Todongkan Pistol Ke Pelayan

Emosi anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan memuncak setelah 1 jam menunggu makanan pesanan ikan Gurame Bakarnya tak kunjung tiba. Dia marah dan langsung menodongkan pistol ke seorang pelayan restoran ”Warung Iboe” di daerah Cikunir Kecamatn Bekasi Selatan. Sontak keadaan itu membuat panik dan tegang seisi restoran tersebut. Pelayan yang ditodong pun trauma dan shock dengan perlakuan Nuryadi tersebut.

Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Imam Sugianto membenarkan kejadian tersebut  "Ya betul (ada penodongan). Dia makan di situ (restoran). Kurang lebih 1 jam, hidangannya nggak keluar-keluar. Dia marah-marah lalu mengeluarkan pistol dan menodong pelayan," ungkapnya.

Imam mengatakan, peristiwa tak pantas itu terjadi pada 25 Januari malam sekitar pukul 18.30 saat makan malam. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu kesal pada pelayan karena pesanannya lama datang. Peristiwa itu akhirnya dilaporkan pihak restoran ke polisi. "Mereka sudah lapor ke kita. Saksi sudah diperiksa ada 5 orang, untuk sementara dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan" ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk memeriksa Nuryadi diperlukan ijin gubernur Jawa Barat karena yang bersangkutan adalah anggota dewan, namun sesuai undang-undang jika dalam 30 hari ijin tersebut tidak turun maka pihak kepolisian diperbolehkan untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Mengenai kepemilikan senjata api (senpi) pihak Polres telah meminta Intelkam Mabes Polri agar diperiksa perijinannya. 

Nuryadi Darmawan Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Bekasi dalam konfrensi Persnya yang dilakukan di salah satu rumah makan di Kota Bekasi membantah semua hal tersebut. Menurut Nuryadi dia tidak menodongkan pistol karena yang dia pegang adalah bungkus rokok. 

Nuryadi mengatakan, ”Pitol yang dimaksud mungkin adalah pistol-pistolan yang dibawa oleh anak saya si Andhika, karena saat itu memang anak saya membawa pistol mainannya”. Lebih lanjut Nuryadi mensinyalir bahwa kasus ini dimunculkan karena ada gesekan di dalam tubuh PDI-P sendiri. Sebagai catatan Nuryadi saat ini menjabat sebagai Sekretaris PAC PDI-P Bekasi Selatan yang saat ini sedang mencalonkan diri menjadi Ketua PAC PDI-P Bekasi Selatan. [Chan]