Selasa, 09 September 2008

PEMILU 2009

Akhir-akhir ini kepala saya itu sering pusing, apalagi jika saya membaca koran ataupun menonton televisi. Berita yang tersaji merupakan berita yang selalu membuat hati sesak. Coba kita tengok tingkah polah partai-partai yang katanya membela rakyat. Kadang kepala ini dari mulai geleng-geleng sampai muter-muter tetap saja tidak mengerti, kok bisa partai melangangkangi peraturan yang di buat sendiri?? Sebagai anggota masyarakat yang tidak terlalu mengerti hukum, mari kita cermati bersama UU no.10 tahun 2008. Jelas-jelas di sana sudah tercantum peraturan yang mengatakan : perolehan kursi itu di bagi dengan 30% bilangan pembagi dan jika partai tersebut tidak ada yang memenuhi angka 30% maka akan di kembalikan kepada nomor urut. Namun dengan dalih menganut demokrasi, memperjuangkan suara rakyat partai - partai itu menggunakan cara-cara diluar yang di atur UU tersebut. Mereka dengan berbagai daya dan upaya mengingkari UU yang mereka buat sendiri. Bahkan ada partai besar yang dengan gagah berani mengajukan revisi untuk UU tersebut, weleh-weleh..... kayaknya mereka tidur waktu rapat. Lebih makin pening lagi bila membayangkan jika hasil Pemilu 2009 nanti yang terpilih itu ganteng-ganteng, cantik-cantik dan lucu-lucu. Karena partai-partai itu dengan keblingernya mencalonkan artis dan pelawak. Jadi nanti jikalau ada siaran langsung sidang paripurna kita semua seperti menonton sinetron gitu. Mereka menganggap Pemilu yang dibiayai trilyunan rupiah ini seperti AUDISI pemain sinetron, jancuuuk!